29.1 C
Kudus
1 December 2023
spot_img

Pembangunan Rutan Kelas I Karanganyar Butuh Anggaran Rp70 Miliar

Karanganyar, Kudusnews.id – Pembangunan Rumah tahanan (Rutan) Kelas I, dipastikan akan dilaksanakan di Kabupaten Karanganyar. Pemkab Karanganyar telah menyerahkan hibah tanah kepada Kementerian Hukum dan (HAM) tanah seluas 3,2 hektar untuk pembangunan Rutan yang saat ini masih berada di Kota Solo.

Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah Kementerian Hukum dan HAM RI Yuspahruddin kepada sejumlah wartawan menyampaikan, pembangunan Rutan rencananya kan dilaksanakan pada tahun 2023 ini. Menurutnya, diperkirakan anggaranyang dibutuhkan mencapai Rp70 miliar.

Baca juga : Waduh, Kasus Perceraian ASN Karanganyar Didominasi Guru

“Dibutuhkan tiga tahun untuk proses pembangunannya. Jika bapak presiden memerintahkan segera selesai, tahun ini segera kita mulai,”ujarnya Senin (27/02/2023).

Dijelaskannya, lahan seluas 3,2 hektar yang dihibahkan oleh Pemkab Karanganyar tersebut, dapat menambah daya tampung warga binaan. Idealnya, warga binaan di Rutan Karanganyar ini nantinya sebanyak 500 warga binaan dan dapat dimaksimalkan menjadi 600.

“Dilokasi ini juga nantinya akan dibangun rumah dinas sipir serta pejabat Rutan lain,”jelasnya.

Dia menambahkan, setiap kabupaten/kota seharusnya memilik Rutan. Dikatakannya, Jawa Tengah merupakan salah satu wilayah yang paling banyak memiliki Rutan. Yang terbanay adalah Nusakambangan yang memiliki 9 Rutan, Jawa Barat dan Sumatera Utara.

Sebelumnya, Pemkab Karanganyar menyerahkan lahan seluas 3,2 hektar yang berada di Kelurahan Tegalgede. Lahan ini merupakan aset milik Pemkab Karanganyar dan dihibahkan kepada Kemenkumham untuk pembangunan Rutan.

“Kami berharap agar Rutan ini segera dibangun. Sehingga lebih nyaman bagi keluarga binaan,”tandasnya. (Iwan-03)

Related Articles

- Advertisement -spot_img