23.7 C
Kudus
25 March 2023
spot_img

Wamenag Lakukan Groundbreaking Pembangunan Rumah Sakit di Masjid Agung Jateng

Semarang, Kudusnews.id – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Republik Indonesia (RI), Zainut Tauhid Sa’adi, meresmikan groundbreaking pembangunan Rumah Sakit Islam (RSI) Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang, Rabu (8/9/2021).

Zainut mengatakan bahwa MAJT Semarang merupakan kiblat dari pengembangan pengelolaan masjid modern di Jawa Tengah.

“MAJT tidak hanya menjalankan fungsi fasilitas bagi umat untuk beribadah, tapi juga berperan aktif dalam bidang pendidikan, ekonomi dan sosial budaya,” katanya.

Dia berharap, dengan adanya langkah pembangunan RSI, semakin memperkaya peran masjid kepada agama dan negara.

“Sudah kita tetapkan bersama, peran lembaga keagamaan akan kita dorong. Masjid dan lembaga perwakafan, adalah salah satu diantara yang tengah kita berdayakan untuk peran yang lebih luas,” tuturnya.

Menurutnya, langkah MAJT dalam mengelola tanah wakaf sebagai pusat pelayanan kesehatan, adalah bagian penting dalam menyusun model pengembangan perwakafan secara produktif.

“Rumah sakit Islam, dibangun di atas tanah wakaf adalah perwujudan bahwa perwakafan sangat mendukung langkah pemerintah, yakni dalam membangun dan pemerataan pelayanan publik,” terangnya.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) berkomitmen terhadap pembangunan dan perkembangan tempat ibadah.

“Tentu dari Pemerintah Provinsi sendiri ikut andil, kemarin seperti di Masjid Raya Baiturrahman, dan saat ini Rumah Sakit Islam MAJT ini tentunya akan kita dorong dan support,” paparnya.

Dia berharap dengan adanya rumah sakit tersebut, nantinya bisa untuk melayani masyarakat secara luas dalam bidang kesehatan.

“Bisa melayani masyarakat itu yang penting dan utama. Akses masyarakat untuk mendapatkan kesehatan itu lebih mudah dan harapannya bisa memberikan contoh dan kontribusi ke masyarakat luas,” ujarnya.

Sebagai informasi, RSI MAJT nantinya akan berdiri di Jalan Gajah Raya, Semarang. Gedung tersebut rencananya dibangun setinggi tiga lantai dengan luas area 5300 m².

Pembangunan RSI itu merupakan kerjasama antara Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Baznas RI, Baznas Jateng, Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan masyarakat. (Naz-03)

Related Articles

- Advertisement -spot_img