35.6 C
Kudus
26 September 2023
spot_img

Tak Berizin, 26 Rumah Dirobohkan Satpol-PP Semarang

Semarang, Kudusews.id – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang robohkan 26 rumah di Kampung Karang Jangkang, Ngemplak Simongan pada Selasa (7/9/2021) pagi.

Giat ini merupakan tindak lanjut dari penyegelan bangunan tak berizin yang sudah dilakukan pada Mei 2021 lalu.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan perobohan bangunan yang dilakukannya sudah melalui prosedur yang sah. Kuasa hukum pemilik tanah juga sudah mengurus izin kepemilikan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Dari Dinas Penataan Ruang Kota Semarang sudah mengeluarkan surat rekom segel dan bongkar. Dari kuasa hukum pemilik tanah juga sudah keluarkan surat peringatan satu dan dua. Di PTUN pun warga juga kalah,” kata Fajar, Selasa (7/9/2021).

Fajar menyampaikan berulang kali pihaknya telah melakukan upaya mediasi antara pemilik tanah dan warga setempat terkait hasil pengadilan. Namun tak ada warga yang hadir.

Ia meminta kepada warga untuk tidak mempersoalkan lagi hasil keputusan pengadilan. Sehingga saat melakukan tugas, pihaknya tidak berbenturan dengan warga setempat.

“Kami datang untuk menegakkan Peraturan Daerah. Sebagian warga sudah menerima tali asih. Untuk pemilik rumah menerima 40 juta. Sementara pemilik lapak yang sudah kami bongkar beberapa waktu yang lalu 15 juta,” jelasnya.

Kuasa Hukum pemilik tanah, Rizal Thamrin menjelaskan bahwa beberapa waktu sebelum pembongkaran warga sempat menggugat pihak Satpol PP ke PTUN. Namun gugatan tersebut ditolak.

Atas dasar itu, perobohan rumah akhirnya dilakukan. Ia juga punya bukti kepemilikan lahan seperti akte jual beli tanah atas nama Putut Sutopo.

“Tanah ini milik klien kami Atas nama Putut Sutopo yang sebelumnya telah melaporkan ke Dinas Penataan ruang. Sebelumnya sudah ada surat peringatan dan perintah pembongkaran,” paparnya.

Salah seorang warga berinisial R mengaku tak terima rumahnya dirobohkan. Ia meminta keadilan dari pemerintah

“Kepada Gubernur Jateng dan Walikota Semarang, kami mohon keadilan. Carikan jalan tengahnya,” tegasnya.(Sukri-03)

Related Articles

- Advertisement -spot_img