Karanganyar, Kudusnews.id – Komisi D DPRD Karanganyar mengingatkan sekolah agar tidak memaksakan orang tua membeli seragam. Orang tua siswa diberikan kebebasan untuk membeli seragam diluar sekolah.
Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi D DPRD Sari Widodo Sabtu (04/09/2021). Dalam komdisi pandemi Covid-19 saat ini, menurut Sari Widodo, sebagian besar orang tua siswa mengalami kesulitan ekonomi. Sesuai dengan regulasi, tegasnya sekolah juga tidak boleh menjual seragam sekolah.
“Orang tua siswa jangan dibebani dengan pembelian seragam di sekolah. Berikan kebebasan untuk membeli diluar sesuai dengan kemampuan. Jangan terlalu memaksakan,”ujarnya.
Disisi lain, Komisi juga meminta kepada sekolah agar tetap menyiapkan segala sesuatunya menjelang pelaksanaan pembelejaran tatap muka (PTM) yang akan berlangsung pada tanggal 13 September 2021 mendatang.
“Yang terpenting dalam PTM mendatang adalah penerapan protokol kesehatan,”kata dia.
Hal senada dikatakan Siti Khomsiyah, yang juga anggota Komisi D DPRD Karanganyar. Dikatakannya, sebelum pelaksanaan PTM, pihaknya segera melakukan pemantauan mengenai kesiapan sekolah menjelang pelaksanaan PTM mendatang.
“Tidak hanya melakukan pemanatauan sebelum PTM, Kita juga melakukan pengawasan secara ketat saat pelaksaan PTM. janagan samai PTM ini menimbulkan kluster baru penyebaran virus Covid-19,”tandasnya. (Iwan-03)