Semarang, Kudusnews.id – Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tengah mengebut penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) salah satunya di Provinsi Jawa Tengah.
Menteri Ketenegakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran BSU tahap ketiga ditargetkan akan rampung Oktober mendatang. Pemberian BSU diutamakan kepada pekerja yang terdampak PPKM.
“Nantinya penerima BSU akan menerima gaji melalui empat bank HIMBARA, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri,” kata Ida di Semarang, Jumat (3/9/2021).
Dia menjelaskan, Peraturan Menaker (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
“Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp500.00 per bulan selama 2 bulan yang dibayarkan sekaligus,” ujarnya.
Menurutnya, subsidi gaji atau BSU tahun ini diutamakan bagi pekerja atau buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng Sakina Rosellasari mengatakan, terdapat 1,2 juta pekerja yang memenuhi kriteria sebagai penerima BSU.
Sakina menuturkan, 1,2 juta pekerja yang masuk dalam kriteria adalah pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp3,5 juta. Dia berharap agar pemberian BSU kali ini dapat menaikkan konsumsi rumah tangga. (Naz-03)