Demak, Kudusnews.id -Tembakau asli Demak sudah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) yang biasa disebut “Tembakau Mranggen”.
Hal ini dikarenakan, tiga wilayah atau Kecamatan di Kabupaten, Demak, Jawa Tengah fokus menanam tanaman tembakau setiap tahunnya.
“Memang di (Kecamatan) Mranggen itu sudah masuk SNI. Jadi tembakau Mranggenan, SNInya ada, khusus Mranggenan. Jadi wilayah tiga itu disebut Tembakau Mranggen. Termasuk kalau (Kabupaten) Grobogan ada tanam, ya disebut Tembakau Mranggen,” jelas Plt Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak, Heri Wuryanta, Rabu (1/9/2021).
Heri mengatakan tiga wilayah tersebut yaitu, Kecamatan Mranggen, Karangawen, dan Guntur. Bahan baku tembakau dari tiga kecamatan tersebut juga untuk menyuplai tembakau Temanggung saat kebutuhan banyak.
“Di waktu bagus, kebutuhan banyak, kita sampai ke Temanggung juga. Kalau sudah di sana sudah dicampur, disebut Tembakau Temanggung juga,” jelasnya.

Ia menuturkan nomer SNI Tembakau Mranggen yaitu 01-3944-1995.
Seperti diketahui Kabupaten Temanggung merupakan salah satu wilayah dengan luas tanaman terbesar di Jawa Tengah. Demak menempati urutan ke lima setelah urutan pertama Kudus, Temanggung, Rembang, Boyolali, dan Demak.
Heri menjelaskan, petani tembakau di Demak memiliki alternatif penjualan selain untuk bahan baku rokok pabrikan. Yakni petani merajang halus tembakau jadi rajangan halus untuk dijual di Pasar Gablok, Kecamatan Karangawen.
“Sebenarnya tembakau itukan digunakan untuk pabrikan, untuk rokok pabrikan, cuma da untungnya di Demak. Itu ada tembakau rajangan halus. Jadi kalau untuk tembakau pabrikan harganya kurang bagus, jadi ada alternatif untuk dirajang halus. Rajang halus itu pemasarannya ada di Pasar Gablok Karangawen. Jadi saat kesulitan, dari gudang pabrikan tidak menampung, ya dibuat halus. Jadi tembakau halus di Pasar Gablok,” tuturnya.
Ia menyebut, data luasan tanam tembakau pada 2021 seluas 1.405 hektare. Yakni Kecamatan Mranggen seluas 369 hektare, Karangawen 818 hektare, Guntur 218 hektare. (Adv/Sai-03)