Jepara, Kudusnews.id – Meskipun saat ini Jepara masuk dalam level 2 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, namun upaya pencegahan dan penanganan tidak dikendurkan. Bahkan operasi penertiban justru lebih diintensifkan hingga PPKM Jawa Bali ini berakhir.
Belum lama ini, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jepara, bersama dengan jajaran TNI, Polri melakukan operasi gabugan di objek wisata Pantai Teluk Awur, dan Pantai Semat, di Kecamatan Tahunan. Petugas menyisir dan memeriksa satu persatu pengunjung untuk tetap memakai masker dan menjaga protokol kesehatan (prokes).
Petuags bersiap di pintu masuk objek wisata. Bagi mereka yang tidak memakai masker langsung diberhentikan dan dilakukan pembinaan. Tidak hanya pengujung, para pemilik toko yang tidak memaki masker juga diperingatkan.
Mendampingi petugas di lapangan, Camat Tahunan Nuril Abdillah mengatakan dengan masuknya Jepara ke level 2, objek wisata mulai diijinkan dengan pembatasan pengunjung 25 persen. Namun, diharapkan petugas tetap melakukan pengawasan dan mengingatkan pengunjung masuk wisata wajib memakai masker.
“Kita bersama Forkopimcam terus memantau khususnya di hari libur, karena biasanya banyak pengunjung. Jiika terlihat banyak dan penuh pengunjung akan kita tutup akses jalannya,” kata Nuril.
Kasi Operasional Satpol PP Jepara Agus DP mengatakan, operasi penertiban ini dilaksanakan rutin setiap hari hingga 30 Agustus 2021. Sejumlah tempat wisata, ruang terbuka dan fasilitas umum lainnya akan menjadi pemantauan petugas gabungan. Harapannya, kesadaran masyarakat untuk menjaga protokol kesehatan tetap terjaga.
“Kemarin petugas gabungan melakukan penertiban di wilayah Kecamatan Mlonggo dan Pantai Paelus. Sebelumnya juga di pasar tradisional Ngabul,” kata dia. (Sumber Pemkab Jepara-03)