31 C
Kudus
22 March 2023
spot_img

Sedang Senang Konsumsi Sabu Pria di Karanganyar Diamankan Polisi

Karanganyar, Kudusnews.id – Sedang asyik menikmati narkotika jenis sabu-sabu, tiga orang diamankan Sat narkoba Polres Karanganyar Minggu (29/08/2021) dinihari.

Ketiga orang yang diamankan tersebut masing-masing EP (33) warga Dukuh Ngasem, Desa Lemahbang Kecamatan Jumapolo, BH alias B (25) warga Kecamatan Girimarto Kabupaten Wonogiri serta OP (42) warga Kecamatan Girimarto Kabupaten Wonogiri.

Selain mengamankan tiga pelaku, Sat Narkoba juga mengamankan barang bukti sabu seberat 377 gram dari tangan EP serta 0,83 gram sabu dari B. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini, harus mendekam di sel tahanan Mapolres Karanganyar untuk proses hukum lebih lanjut.

Ketiganya dijerat dengan pasal 114 Ayat (1), Subsider pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1), lebih subsider  lagi pasal 127 Ayat (1) huruf a UU No 35 tahuan 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara.

Kapolres Karanganyar AKBP Mochammad Syafii Maulla melalui Kasat Narkoba Iptu Agus Susilo Utomo dalam siaran persnya Senin (30/08/2021) menyampaikan, terungkapnya kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang ini bermula saat Polwan Pleton Siaga 4 sedang melaksanakan  patroli di wilayah Kecamatan Jumapolo Karanganyar.

Menurut Kasat narkoba, saat melakukan patroli, tim menerima informasi dari warga jika di rumah EP sering digunakan untuk mabuk-mabukan dan penyalahgunaan narkoba. Informasi tersebut diteruskan kepada Satuan Narkoba Polres Karanganyar.

“Tim kita langsung bergerak cepat dan langsung mengamankan ketiga tersangka di kediaman EP berikut barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu,”jelas Iptu Agus.

Iptu Agus menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, sabu-sabu tersebut dibeli oleh EP seharaga Rp5.250.000 dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran  dan masuk daftar pencarian oran (DPO). Ditambahkannya, sabu-sabu tersebut selanjutnya dijual kepada B.

“Transaksi dilakukan di rumah EP. Saat kita lakukan penangkapan para tersangka ini juga sedang menggunakan sabu-sabu. Kita terus mengembangkan kasus ini. Apalagi barang bukti yang kita amankan cukup besar, hampir 4 gram,”pungkasnya. (iwan-03)

Related Articles

- Advertisement -spot_img