Jepara, Kudusnews.id – Upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Jepara membuahkan hasil.
Melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM Jawa Bali, Senin (23/8/2021) malam, menetapkan Jepara masuk level 2 bersama dengan Kabupaten Kudus. Namun demikian, masyarakat diharapkan tidak terlena dan tetap menjaga protokol kesehatan (prokes).
Terkait dengan keberhasil Jepara untuk turun ke level 2 PPKM Jawa Bali ini, Bupati Jepara Dian Kristiandi Selasa (24/8/2021) menyatakan bahwa keberhasilan ini adalah kerja keras seluruh eleman masyarakat.
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat. Juga kepada Forkopimda, jajaran Kodim 0719/Jepara, Polres Jepara, dan juga tenaga kesehatan,” ujar Dian Kristiandi.
Namun demikian bupati mengajak semua warga untuk terus menjalankan protokol kesehatan. Jangan sampai terlena dan menganggap bahwa pandemi ini sudah berakhir.
“Jangan sampai setelah level kita turun kita justru abai. Sebab senyatanya virus masih ada disekitar kita,” kata dia.
Terkait dengan kelonggaran-kelonggaran yang akan dilakukan, bupati mengaku akan segera dilakukan evaluasi. Saat ini, baru kelonggaran Pembelajaran Tatap Muka (PTM), yang dibarengi dengan vaksinasi pelajar. Ke depan, juga akan dilakukan pelonggaran termasuk sektor pariwisata.
Hingga Selasa, (24/8/2021) jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 menyisakan 128 orang (0.71 persen), dari total keseluruhan 18.049 orang. Untuk pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 16.926 orang (93,78 persen), dan meninggal dunia sebanyak 995 orang. (Sumber Pemkab Jepara-03)