Jepara, Kudusnews.id – Bupati Jepara Dian Kristiandi memantau secara langsung pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM), di Kabupaten Jepara belum lama ini.
Proses pembelajaran tingkat Sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), mulai dilaksanakan di kabupaten Jepara dibarengi dengan vaksinasi Covid untuk pelajar.
Bupati Jepara Dian Kristiandi didampingi Plh. Sekda Jepara dwi Riyanto, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jepara Mudrikatun, dan Kepala Diskominfo Arif Darmawan mengecek secara langsung pelaksanaan PTM di sejumlah sekolah. Dari monitoring yang dilakukan semua berjalan tertib dan lancar.
Diawali dari SMP N 1 Jepara, bupati melihat satu persatu kelas yang melaksanakan tatap muka. PTM dilaksanakan secara terbatas dengan kapasitas 50 persen atau maksimal 18 siswa per kelas. Kesua sekolah memberlakukan sift pagi dan siang untuk membagi kelas.
”Dari pantauan kami, pembelajaran dilaksanakan dua jam belajar atau sekitar 90 menit. Untuk menghindari kerumunan, setiap sesi diberi jeda, sehingga tidak terjadi tumpukan antar dan jemput siswa,” kata Andi.
Dengan pengaturan jam masuk dan pembagian kelas ini, ia menilai protokol kesehatan dalam lingkungan sekolah bisa terpenuhi. Setiap sekolah bisa menerapkan kebijakan yang sesuai dengan kondisi sekolah, sepanjang itu masih sesuai dengan protokol kesehatan.
Bupati juga akan mengevaluasi PTM yang telah berjalan. Semua warga sekolah harus bekerja sama untuk menaati protokol kesehatan (prokes) secara ketat di lingkungan sekolah. Jika kebijakan PTM ini berjalan baik, bupati memastikan pembelajaran secara langsung akan tetap bisa bejalan seterusnya. Namun, jika dikemudian hari ditemui persoalan yang memicu peningkatan kasus Covid-19, maka kebijakan PTM bisa dihentikan.
”Kami memberikan kelonggaran kegiatan masyarakat, termasuk PTM ini. Jika dikemudian hari ada hal yang tidak diinginkan, ya kami hentikan,” ungkapnya.
Kembali dibukannya PTM ini disambut antusias para orang tua siswa. Selama pembelajaran daring (jarak jauh), menurut mereka para siswa kurang maksimal dalam menerima materi pelajaran. (Sumber Pemkab Jepara-03)