31.6 C
Kudus
5 December 2023
spot_img

Penjual Mie Ayam Menerima Bantuan Kursi Roda dari Bupati Jepara

Jepara, Kudusnews.id – Bupati Jepara Dian Kristiandi menyerahkan bantuan kursi roda kepada Ali Miftakul Huda (52), warga RT 10 RW 2 Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo.

Kursi roda diterima Mujiati sang istri, di sela kegiatan monitoring Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Kantor Balai Desa Srobyong, Kecamatan Mlonggo.

Mujiati bersama dengan putra kecilnya memberanikan diri menghampiri bupati menyampaikan kondisi suaminya yang sudah lumpuh bertahun-tahun, dan membutuhkan bantuan kursi roda. Mendapati laporan itu, orang nomor satu di Jepara ini langsung memberikan bantuan kursi roda untuk suami Mujiati.

“Kita bantu untuk warga yang memang membutuhkan. Kali ini keluarga Mujiati kita bantu kursi roda dan kebutuhan pokok,” kata Andi.

Tidak hanya Mujiati, kali ini bupati juga membantu salah satu warga Desa Jambu Kecamatan Mlonggo yang membutuhkan bantuan kaki buatan ( kaki palsu) lantaran kakinya terpaksa diamputasi untuk kepentingan kesehatan.

“Hari ini juga kita sudah melakukan asesmen warga Desa Jambu, jika memang jika memenuhi akan segera kita bantu,” kata dia.

Bantuan alat penunjang kesehatan ini, dikhususkan bagi warga Jepara yang kurang mampu. Seperti halnya Mujiati, ia merupakan sosok ibu yang menjadi tulang punggung keluarga karena suaminya lumpuh dan tidak dapat bekerja. Saat ini Mujiati menghidupi keluarganya dari berjualan warung mie ayam di kampungnya.

“Apalagi saat pandemi sekarang kondisinya sulit. Kita harus saling membantu mereka yang susah,” Katanya.

Mujiati mengaku bersyukur atas bantuan kursi roda ini. Dirinya mengungkapkan jika suaminya sudah tidak bisa berjalan selama 4 tahun terakhir ini. Meskipun sudah berobat berulang kali, tetapi belum juga ada perubahan yang berarti. Lantaran suaminya sakit, Mujiati harus menghidupi menghidupi suami dan 4 orang anaknya. Dirinya berharap suaminya bisa sembuh kembali.

“Dulu sehat-sehat saja, tetapi setelah kerja dari Sulawesi tiba-tiba sperti lumpuh tidak bisa berjalan hingga kini. Ke RS. Kariyadi sudah 7 kali tetapi belum ada perubahan berarti. Kata dokter kena sarafnya,” kata Mujiati.

Berdasarkan data Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Jepara, sejak Januari hingga Agustus 2021 sudah ada 70 kursi roda yang dibantukan kepada masyarakat. Jika masyarakat membutuhkan bantuan kursi roda atau pun sejenisnya bisa melakukan komunikasi dengan pemerintah desa untuk selanjutnya akan diteruskan ke dinas terkait.

“Silahkan masyarakat yang membutuhkan untuk mengajukan karena kita sediakan anggaran untuk itu,” tandasnya. (Sumber Pemkab Jepara-03)

Related Articles

- Advertisement -spot_img