Demak, Kudusnews.id – Sejumlah gerakan pemuda Ansor dan Banser menyerukan aksi tegas dewan eksekutif untuk melakukan penegakan Perda tempat hiburan tersebut beberapa waktu lalu. Mereka menuntut penegakan Perda tempat hiburan dan juga PPKM di sejumlah tempat karaoke yang buka melewati jam malam.
Salah satu tokoh kyai di Demak, Gus Agus Ahmad Baidhowi Misbah (Gus Baidhowi) angkat bicara terkait hal tersebut. Gus Dhowi mengatakan tengah menjalin komunikasi dengan eksekutif terkait keberadaan karaoke di Demak.
“Ibu Bupati baru menjabat dua bulan, paling tidak seakan-akan kita mau mengingatkan. Mestinya beliau dari awal sudah tahu terkait Perda tempat hiburan, namun seakan akan ada pembiaran. Kita mau ketemu seakan mengingatkan itu, bahwa Demak sudah ada Perda, biar beliau yang mau mengeksekusi,” ujar Gus Dhowi di Demak, Kamis (29/7/2021).
Gus Dhowi yang juga sebagai Dewan Pembina Banser Kabupaten Demak tersebut mengatakan tidak akan turun ke jalan terkait persoalan tersebut. Hal tersebut lantaran menjaga kondusifitas lingkungan di masa pandemi saat ini.
“Saya dengan beberapa sahabat, teman nanti akan matur sama Bupati. Jadi setidaknya kami ingin ketemu dulu sama beliau, itu tahapan, jadi nanti pastinya seperti apa. Kami tetap ada komunikasi dengan beliau, jadi tidak serta merta kita mau turun ke jalan, atau apa, enggak. Kita tetap menjaga kondisivitas,” pungkasnya. (Sai-03)