26.4 C
Kudus
26 March 2023
spot_img

Pembentukan Tim Pengisian Perangkat Desa Jatimulyo Diwarnai Adu Mulut Warga

Demak, Kudusnews.id – Pembentukan tim pengisian perangkat desa tahun 2021, Desa Jatimulyo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak hampir ricuh  usai beberapa warga saling beradu mulut di depan Balai Desa, Kamis (22/07/2021).

Salah seorang warga Jatimulyo yang beradu argumentasi, Ulil Absor menjelaskan, bahwa kedatangan dirinya beserta beberapa warga tidak untuk menghalangi bahkan menyalahkan pun tidak. Ia mengaku hanya untuk bertanya dan memberi masukan juga pandangan, apakah hal-hal yang dilakukan pemerintah desa sudah sesuai dengan perundang-undangan atau tidak.

“Saya membawa atribut (poster) seperti ini kan bentuk respon bahwa Pemerintah Desa tidak kooperatif dilapisan paling bawah. Kita akan pantau terus dan menggandeng pihak-pihak terkait,” terangnya pada awak media.

Ulil menambahkan, pihaknya tidak menolak pilperades secara eksistensial, namun menolak secara esensial. Dimana ia mempertanyakan sub-sub tahapan yang dilaksanakan sudah sesuai dengan syarat formil yang ditentukan atau tidak.

“Ketika syarat formil ini tidak disampaikan dan dilaksanakan, akhirnya berbagai kepentingan yang sudah ditujukan tidak bisa tercapai. Jadi kita harus paham betul bagaimana dalam menjalankan pemerintahan desa,” jelasnya.

Menurut Ulil, kebijakan apapun harus berorientasi pada kepentingan masyarakat. Jangan sampai kebijakan yang ada di Pemerintah Desa cenderung tak berpihak pada masyarakat.

“Jadi tak rasa ruang diskusi dan dialog harus dibuka lebar, cakrawala pemikiran kita harus diakomodir,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Desa Jatimulyo, Ahmad Zamroni mengungkapkan, rencana kegiatan tersebut telah lama direncanakan. Dari Perda lama hingga muncul Perda baru yang kini menjadi pegangannya.

“Surat tersebut muncul di Kecamatan itu bulan April, karena Desa Jatimulyo untuk saat ini kan sudah kondusif, maka dari itu saya mengadakan karena saya menindaklanjuti surat dari Dinpermades,” terangnya.

Lebih lanjut Zamroni menuturkan, saat ini kursi kosong ada tiga untuk jabatan dua Kadus dan satu Kaur Perencanaan. Agenda tersebut juga untuk membantu meringankan proses pelayanan, apalagi ditengah pandemi Covid-19 ini yang sedang ditarget pelaksanaan vaksinasi.

“Saya repot melaksanakan vaksin dan pelayanan. Saya hanya mengikuti peraturan dan aturan Perda dan Perbup,” pungkasnya. (Nizar-03)

Related Articles

- Advertisement -spot_img