Karanganyar, Kudusnews.id – Sedikitnya 700 pedagang kaki lima (PKL) Karanganyar akhirnya menerima dana kompensasi selama tidak berjualan akibat diterapkannya PPKM Darurat, Senin (19/07/2021). Masing-masing PKL ini menerima bantuan sebesar Rp300.000.
Kepala Disdagnakerkop UKM Karanganyar Martadi menyampaikan, dana kompensasi tersebut merupakan hasil kerjasama dengan Baznas setempat.
Menurut Martadi, salah satu persyaratan untuk menerima dana kompensasi, selain memiliki kartu tanda anggota, juga harus menunjukkan kartu atau surat keterangan telah mengikuti vaksin Covid-19. Serta kartu domisili jika berasal dari luar Karanganyar.
“Kita berharap dapat membantu PKL selama tidak berjualan,”ujarnya.
Martadi juga meminta kepada pemerintah agar PPKM Darurat ini tidak diperpanjang. Karena menurut Martadi, perpanjangan PPKM akan menambah kesulitan warga, terutama para pelaku usaha kecil dan menengah.
“Kita minta jangan diperpanjang. Kondisinya sudah sangat sulit,”katanya.
Sementara itu, Koordinator PKL alun-alun Karanganyar Suwondo mengatakan, para PKL yang menerima dana kompensasi ini merupakan para pedagang kecil yang selama ini berjualan di Taman Pancasila, Pujasera, stadion 1945, Kauman, tukang parkir serta tenaga bongkar pasang tenda.
“Saya hanya mengkoordinir dan mengumpulkan data. Sedangkan untuk validasi, dinas yang menentukan,”jelasnya.
Suwondo mengaku senang menerima dana kompensasi ini meskipun tidak dapat memenuhui kebutuhan secara keseluruhan.
“Senang juga mas walaupun tidak sebanding ketika berjualan. Tapi mau bagaiamana lagi. Ini keputsan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19,”ungkapnya. (Iwan-03)