35.6 C
Kudus
26 September 2023
spot_img

Camat Memegang Peranan Penting Dalam PPKM Darurat

Jepara, Kudusnews.id – Camat memegang peranan krusial dalam mencegah terjadinya mobilisasi masyarakat khususnya di zona merah. Terlebih, saat ini kebijakan PPKM darurat tengah berlangsung hingga 20 Juli 2021.

Penegasan itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Jawa Tengah Prasetyo Aribowo, dalam rapat koordinasi bersama seluruh sekda secara virtual, belum lama ini. Sekda Jepara Edy Sujatmiko mengikuti arahan tersebut dari ruang kerjanya dengan para pejabat terkait.

“Peran camat sangat krusial di dalam memfasilitasi dan memonitor desa/kelurahan dalam mencegah terjadinya mobilisasi masyarakat khususnya di zona merah,” ujar Prasetyo.

Selain camat, para petinggi/lurah juga dinilai mengambil peran yang krusial dalam mencegah terjadinya warga. Terutama mereka yang terdampak Covid-19 agar tidak menjadi sumber penularan. Baik dalam antaranggota keluarga, komunitas, maupun level lebih luas. “RW dan RT memiliki informasi dan jangkauan yang lebih akurat terkait dengan informasi pergerakan warga di lingkungannya,” terangnya.

Sementara, pembiayaan untuk mendukung peran desa/kelurahan, RW, dan RT, dapat dibebankan pada mata anggaran hasil perubahan fokus (refocusing). Sehingga penyerapan dana penanggulangan Covid-19 bisa lebih maksimal.

Di samping itu, kabupaten/kota pun harus mengantisipasi lonjakan kasus konfirmasi, dan menyediakan infrastruktur kesehatan secara tepat. “Di antaranya melalui koversi tempat tidur untuk perawatan Covid-19,” kata dia.

Selanjutnya, Sekda Jepara Edy Sujatmiko melaporkan hasil arahan tersebut kepada pimpinan daerah. Menurutnya perhatian dari pemprov itu penting mengingat kondisi Covid-19 di Bumi Kartini saat ini. (Sumber Pemkab Jepara-03)

Related Articles

- Advertisement -spot_img