Surakarta, Kudusnews.id – Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming mengajak para kepala daerah di wilayah Solo Raya, untuk bekerja sama dan saling mendukung. Khususnya, dalam mengambil kebijakan penanganan pandemi Covid-19.
“Semua kepala daerah sudah berkumpul. Yang jelas, beliau-beliau ini kompak agar aturan yang kita rilis ini tidak berbeda beda, bisa serempak,” ujarnya saat menghadiri silaturahmi dengan Kepala Daerah dan Forkopimda se Solo Raya (Surakarta, Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, Sragen, Klaten), dalam rangka rapat koordinasi terkait penanganan pandemi Covid-19 di Solo Raya, di Aula Korem 074/Warastratama, Kamis (23/6/2021).
Ditambahkan, melalui rapat koordinasi, diharapkan menghasilkan kebijakan kolektif, sepakat, serempak, dan gerakan bersama berbasis aglomerasi regional, yang mengacu pada Inmendagri dan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah dalam penanganan pandemi Covid-19.
Gibran menegaskan Kota Solo siap bersinergi dan bekerja sama dengan daerah lain di Solo Raya dalam menekan angka Covid-19 di wilayah tersebut.
“Saya harap kali ini ke depannya bisa bersinergi dan SE (Surat Edaran)-nya bisa seragam. Solo siap men-support, siap bergandengan tangan, siap bersinergi. Ada masukan siap menampung juga. Pokoknya kita harus bergandengan tangan semua, tidak boleh saling menyalahkan. Solo siap menyeragamkan SE yang baru nanti,” kata Gibran dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng.
Sementara itu, Komandan Korem 074/Warastratama, Kolonel Infantri Dedy Suryadi mengatakan, saat ini seluruh kepala daerah di Solo Raya fokus menangani pandemi Covid-19.
“Perkembangan kasus aktif di wilayah Solo Raya sudah menyentuh angka 7.352 kasus. Saat ini seluruh kepala daerah, baik wali kota maupun bupati, sedang fokus untuk menyelamatkan masyarakat di Solo Raya,” ujarnya.
Rapat Koordinasi tersebut menghasilkan beberapa poin kebijakan yang akan diambil di wilayah Solo Raya, mulai dari pembatasan kapasitas, pembatasan waktu operasional, penegakan disiplin protokol kesehatan, pembatasan kegiatan masyarakat secara terstruktur, hingga program percepatan vaksinasi. (03)