Jepara, Kudusnews.id – Pemerintah Kabupaten Jepara berencana menghapus retribusi objek wisata Karimunjawa.
Sebagai ganti pendapatan daerah, pengunjung Pantai Pungkruk dan Gua Tritip akan dikenai biaya tiket masuk. Hal itu mengemuka dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), belum lama ini.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif, dan dihadiri Sekda Jepara Edy Sujatmiko. Di kursi pimpinan juga tampak duduk Wakil Ketua Dewan, Nuruddin Amin. Rapat tersebut beragendakan penyampaian empat rancangan peraturan daerah (ranperda). Satu di antaranya adalah ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Kabupaten Jepara Nomor 26 Tahun 2010, berhubungan dengan Retribusi Tempat Rekreasi.
Dalam sambutan yang dibacakan Edy, Bupati Jepara Dian Kristiandi mempunyai alasan di balik rencana penghapusan retribusi objek wisata Karimunjawa. Salah satunya untuk mewujudkan “Kota Ukir” menjadi daerah tujuan wisata yang maju dan berdaya saing.
“Dengan dihapuskannya retribusi objek wisata Karimunjawa bukan berarti pendapatan daerah menjadi berkurang. Sebab, dapat kita tutup dengan cara menciptakan objek-objek wisata baru yang sudah kami tentukan besaran retribusinya, yaitu Pantai Pungkruk dan Gua Tritip,” kata bupati dikutip dari laman resmi Pemkab Jepara Rabu (2/6/2021).
Selain ranperda perubahan atas perda retribusi tempat rekreasi, tiga ranperda lainnya terkait perizinan berusaha. Terdiri dari perubahan atas Perda Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata, perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2012 tentang Perizinan Bidang Kesehatan, dan perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Selanjutnya, pimpinan rapat Haizul didampingi Nurudin menerima dokumen ranperda dari sekda untuk dilakukan pembahasan. Atas penyampaian keempat rancangan perda ini, DPRD Jepara membentuk empat panitia khusus.
Pansus 1 yang dipimpin oleh Moh Siroj, akan membahas ranperda perubahan retribusi tempat rekreasi. Pansus 2 dipimpin Saiful Muhammad Abidin, akan membahas ranperda penyelenggaraan usaha pariwisata.
Sementara, Pansus 3 yang dipimpin Arofiq akan membahas ranperda perizinan bidang kesehatan. Lalu, Pansus 4 dipimpin Agus Sutisna akan membahas ranperda penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan. Hasil pembahasan seluruhnya akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya. (03)