28.8 C
Kudus
28 September 2023
spot_img

Penerbitan KIA di Jepara Lampaui Target Nasional

Jepara, Demaknews.id – Penerbitan kartu identitas anak (KIA) di Jepara pada 2020 melampaui target nasional, yakni dari target 20 persen, tercapai 21,16 persen.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara Sri Alim Yuliatun mengatakan, dari 326.814 orang anak, 68.928 orang anak sudah memiliki KIA. Melihat pengalaman tahun lalu, pihaknya optimistis target nasional tahun ini juga terlampaui. Pasalnya, dari target 30 persen, sampai Maret sudah terealisasi 25,53 persen.

“Jumlah ini belum termasuk 5.570 permohonan yang statusnya sudah selesai verifikasi dan siap cetak,” jelas Alim, dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng Sabtu (1/5/2021).

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Jepara Sulasih menambahkan, selain jemput bola, pihaknya juga menerima ajuan KIA kolektif secara online dari berbagai lembaga pendidikan di Jepara.

Disampaikan, saat ini sudah ada 84 lembaga pendidikan yang bekerja sama dengan Disdukcapil untuk pembuatan KIA. Yakni, 34 PAUD, 47 SD/MI, dan tiga SMP. Pihaknya menyadari, jumlah lembaga pendidikan yang sudah bekerja sama ini tidak sebanding dengan banyaknya lembaga pendidikan di Jepara. Untuk itu, ia berharap lembaga pendidikan lain mengikuti jejak lembaga pendidikan yang sudah bekerja sama dengan Disdukcapil.

“Kami siap mendatangi sekolah-sekolah jika diperlukan,” kata Sulasih.

Untuk mengenjot kepemilikan KIA, lanjutnya, selain melakukan sosialisasi secara massif, pihaknya memberikan empat bentuk layanan. Pertama, masyarakat bisa mengajukan mandiri secara online, kedua pengajuan bisa dilakukan secara kolektif melalui lembaga pendidikan.

“Ketiga pemberian KIA bagi pemohon akta kelahiran baru usia nol hingga lima tahun, serta keempat pemberian KIA kepada pemohon revisi akta kelahiran usia nol hingga lima tahun,” pungkasnya. (Naz-03)

Related Articles

- Advertisement -spot_img